Asuransi kesehatan merupakan produk keuangan yang cukup akrab di telinga masyarakat. Pada 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 208 juta penduduk Indonesia atau setara 79,4% sudah terlindungi oleh asuransi. Artinya, dari 1.000 penduduk terdapat 794 orang yang sudah memiliki asuransi untuk kesehatannya.
Sakit terkadang tidak bisa diprediksi. Seseorang yang kaya raya pun dapat jatuh miskin ketika menderita sakit berat seperti sakit kanker, jantung, dan sebagainya. Biaya kesehatan semakin melambung. Oleh karena itu perlu memahami asuransi dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Definisi Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang menjamin biaya kesehatan para anggota asuransi jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Sesuai dengan pengertian tersebut, asuransi tersebut akan mengcover biaya perawatan selama peserta sakit mau pun menderita kecelakaan. Biaya yang dicover meliputi biaya rawat inap dan rawat jalan beserta obat-obatan.
Saat mendaftar asuransi ini, pastikan poin biaya asuransi yang dicover karena beberapa asuransi hanya mengcover biaya rawat inap di rumah sakit dengan nominal yang relatif kecil. Besaran biaya yang ditanggung asuransi akan berbeda-beda tergantung manfaat yang tertera dalam polis. Jadi pastikan membaca polis asuransi dengan teliti sebelum memutuskan untuk membelinya.
Alasan Asuransi Penting
Biaya premi asuransi relatif murah, akan tetapi manfaat yang didapatkan tidak maksimal. Pelajari semua produk asuransi yang ada di pasaran termasuk track recordnya dalam menangani klaim pelanggan adalah hal penting sebelum membeli produk tersebut. Baca baik-baik setiap klausul pada polisnya.
Kesehatan sangat mahal harganya. Menjaga kesehatan penting dilakukan untuk mencegah hal yang terjadi di kemudian hari. Berhati-hati juga dalam berkendara karena maut bisa mengintai dari mana saja. Tindakan pencencegah penyakit dan kecelakaan tidaklah cukup. Proteksi dalam bentuk asuransi harus dimiliki setiap orang untuk meringankan beban saat menderita suatu penyakit atau mengalami kecelakaan.
baca juga : BPJS KETENAGAKERJAAN
Jenis Asuransi Kesehatan Yang Ada
Indonesia memiliki beberapa jenis asuransi yang bisa kamu pilih. Secara garis besar, jenis tersebut dibagi ke dalam tiga kategori, diantaranya:
Berdasarkan jenis perawatannya
1. Rawat inap
Asuransi jenis ini akan menanggung biaya rumah sakit saat harus dirawat inap.
2. Rawat jalan
Asuransi ini akan menanggung biaya perawatan tanpa harus dirawat inap, Seperti diagnosis, cek laboratorium, atau pembelian obat.
Berdasarkan badan penyelenggara
1. Pemerintah
Asuransi jenis ini dikeluarkan dan dikelola khusus oleh pemerintah.
2. Swasta
Kebalikan dari sebelumnya yaitu dikelola oleh suatu badan swasta.
Berdasarkan pihak tertanggung
1. Personal
Asuransi yang memberikan manfaat kepada satu individu tertentu saja.
2. Kolektif
Asuransi yang memberikannya kepada sekelompok individu misalnya keluarga atau perusahaan.
Itulah pembuahan mengenai asuransi kesehatan beserta jenisnya yang akan memudahkan Anda mempelajari tentang asuransi dan memilih jenis asuransi sesuai kebutuhan sebelum membeli produknya. Pastikan baca dengan teliti dan pilih produk asuransi terbaik.