Asuransi jiwa adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan santunan secara tunai. Apabila jiwa yang tertanggung meninggal dunia akibat sakit, kecelakaan, dan resiko lain yang dilakukan secara tidak sengaja. Maka dari itu, asuransi ini sering disebut juga sebagai asuransi kematian, dan asuransi ini sangatlah penting dimiliki oleh setiap orang.
Dengan anda memiliki asuransi ini, masa depan tanggunga anda akan terjaga di saat ada sesuatu yang menimpa anda. Dalam artian, jika anda sewaktu – waktu meninggal dunia selama masa periode polis anda masih berlaku maka pihak asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli warismu sesuai dengan jangka waktu yang sudah disetujui.
Cara Kerja Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa utamanya menanggung asuransi perorangan. Dalam jenis asuransi ini umumnya diberikan kepada individu bukan ditujukan kepada kelompok. Pembiayaan terhadap asuransi diberikan karena salah satu dari lima hal yang berkaitan dengan kondisi individu orang yang mendapat asuransi. Pada individu dengan klaim asuransi akibat kematian, kecelakaan, atau sakit biasanya disediakan oleh perusahaan swasta.
Sedangkan individu dengan klaim asuransi berkaitan dengan pengangguran dan umur tua (pensiun). Biasanya akan disediakan oleh pemerintah dalam bentuk asuransi sosial. Asuransi secara umum bersifat tidak jelas pada pemberian informasi penanggungan. Tapi sebaliknya, pihak asuransi hanya akan memberikan informasi bagaimana cara memperoleh uang yang digunakan untuk menanggung asuransi. Hal yang sama juga berlaku untuk asal perolehan uang tersebut.
Baca juga : Asuransi Kesehatan
Jenis Asuransi Jiwa
Ada beberapa jenis yang harus anda ketahui dan bisa anda beli sesuai dengan kebutuhan, yaitu:
1. Asuransi dengan Jangka Waktu (Term Life)
Asuransi ini merupakan bentuk dasar dimana perlindungan yang diberikan bisa diatur sesuai dengan jangka waktu yang diinginkan bagi ahli waris untuk bisa mendapatkan uang pertanggungan saat seseorang meninggal dunia. Akan ada tambahan pertanggungan apabila anda bersedia membayar biaya tambahan.
2. Asuransi Seumur Hidup (Whole Life)
Asuransi ini merupakan kebalikan dari asuransi berjangka. Di asuransi ini akan melindungi nasabah hingga seumur hidup. Batas tertinggi berada di usia 100 tahun. Umumnya polis akan menjanjikan pengembalian premi di akhir asuransi.
3. Asuransi Unit
Asuransi ini bisa dilakukan sembari kita melakukan investasi. Nantinya uang yang disetorkan tidak semua digunakan untuk membayar biaya asuransi akan tetapi juga bisa disalurkan ke berbagai aset seperti saham, deposito, dan masih banyak yang lain.
4. Asuransi Dwiguna
Asuransi ini punya tambahan tabungam khusus bagi penggunanya. Nah nantinya ahli waris akan diberikan uang pertanggungan dan juga dana tabungan. Jadi uang yang disetorkan tidak hanya digunakan untuk membayar biaya asuransi tapi juga masuk ke tabungan.
Nah itu tadi sedikit informasi mengenai asuransi jiwa dan jenis – jenisnya. Anda bisa membayar asuransi sesuai dengan kebutuhan anda. Jangan lewatkan untuk mendaftar asuransi ini untuk diri anda dan keluarga agar jiwa anda selalu terlindungi.